Surabaya – Polrestabes Surabaya mendapatkan bantuan sebanyak 52 ton atau 52.000 Kg beras dari Kementerian Maritim dan Infestasi yang akan di distribusikan kepada masyarakat terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasanya Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari keterangan Kasubbag Sarpras Polrestabes Surabaya, Kompol Bambang Eko Sujarwo, SH, MH., mengatakan, dari 52.000 kg beras tersebut akan dibagi rata ke 25 kecamatan yang berada di Wilayah Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya.
“Masing-masing Kecamatan mendapatkan 400 paket sembako, perpaketnya berisi 5 Kg beras, Kemudian sisa 2000 Kg atau 400 paket dan ini akan di ilokasikan terhadap kegiatan rutin bagi pagi atau malam seperti Patrol Yustisi PPKM Darurat yang dilaksanakan oleh Bagops Jajaran,” Jelas Kompol Bambang Eko, Jum’at (23/07/2021).
Kemudian menurutnya, dari puluhan ton beras bantuan itu akan diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat, khususnya bagi mereka-mereka yang bekerja disektor informal seperti Ojol, Pedagang Kaki Lima, Pedagang Asongan dan lain-lain.
“Dan dikhususkan lagi bagi mereka-mereka mendapatkan bantuan PLT, PKH dan lain-lain. Itu yang kita prioritaskan, maka kita berikan bansos dari PPKM Darurat ini,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Kompol Bambang Eko mengatakan, masih ada stok bantuan dari Kapolri sebanyak 5 ton beras yang masih belum di distribusikan kepada masyarakat.
“Sementara bantuan yang dari Kapolri, kita dalam proses pengepakan, nanti kalau sudah selesai dan siap kita akan distribusikan,” tandas Kasubbag Sarpras Polrestabes Surabaya, Kompol Bambang Eko Sujarwo, SH, MH (f/*)
Discussion about this post