Surabaya-Kasus video viral yang menunjukkan seorang pria meminta anak sekolah untuk menggonggong di depan sekolah SMA Gloria 2 Surabaya masih ditindaklanjuti kepolisian.
Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kasus tersebut. Sementara ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, delapan saksi yang diperiksa terkait laporan SMA Gloria 2, Surabaya ini, salah satunya saksi terlapor Ivan Sugianto. Bahkan. Ivan sudah diperiksa tiga kali terkait kasus tersebut.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap terlapor,” katanya.
Pihaknya mengungkapkan, sebelum viral video tersebut, Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah menuju ke lokasi. Saat itu mendatangi lokasi dan mengklarifikasi Ivan yang ada di dalam video tersebut.
Orang tua anak dan juga guru sudah diperiksa pada tanggal 22 Oktober. “Kedua belah pihak antara I dan W ini sudah melakukan perdamaian dalam kejadian tersebut. Sudah menggunggah itu,” ujarnya.
Namun, dari pihak sekolah meminta pihak Polrestabes Surabaya menindak kasus ini. Ia mengungkapkan, pihak kepolisian sangat berhati-hati karena menyangkut anak.
“Kita berupaya sebaik mungkin menindaklanjuti kasus ini. Pihak sekolah menuntut kasus berlanjut meski kedua belah pihak sudah berdamai dan tahu kesalahan masing-masing,” ungkapnya.
Dirmanto mengungkapkan, jangan sampai anak terganggu akibat kasus ini. Sehingga menjadi trauma setelah kejadian ini. “Korban sudah mendapat pendampingan karena trauma yang dialaminya. Kasus akan terus berlanjut namun tetap kami menjaga psikologi korban,” tuturnya.
Discussion about this post