Surabaya – Antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang, tetap menjadi perhatian Kepolisian Sektor Karangpilang, maka anggota Piket Fungsi Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli, Minggu (03/11/2024) malam.
Patroli yang dilakukan oleh piket fungsi dipimpin langsung pawas Aiptu Budi Agung dengan menyasar lokasi-lokasi rawan kejahatan, seperti pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Dalam kegiatan patroli malam ini disertai pemeriksaan pengendara yang mencurigakan di Jalan Mastrip Karangpilang Barat ( Depan Lotte Mart ) Kecamatan Karangpilang. Piket Fungsi memberhentikan pengendara yang dirasa mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, barang-barang bawaan serta identitas pengendara terhadap.
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang ilegal dari dalam kendaraan maupun badan pengendara yang mencurigakan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Sektor Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
Discussion about this post