Surabaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Karangpilang, Polsek Karangpilang bersama dengan gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya Dan Satpol PP Kecamatan Karangpilang menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Mastrip Kedurus (Depan SPBU Kedurus), Sabtu (19/10/2024) dini hari.
Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, S.H, dan diikuti oleh 7 personil Polsek Karangpilang, 3 personil Polsek Tandes, dan 4 personil Polsek Wiyung, dan 5 personil Satpol PP Kecamatan Karangpilang.
Operasi kejahatan malam ini dilakukan secara selektif prioritas, dengan fokus pada pengendara dan pengemudi yang dicurigai melakukan aksi tindak kejahatan. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan penilangan terhadap 17 orang pelanggar dengan barang bukti yang diamankan 3 unit kendaraan R2 tanpa surat surat (STNK), 6 lembar STNK serta 8 lembar SIM.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kami berharap dengan kegiatan razia ini dapat mempersempit ruang gerak niat aksi para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di Karangpilang sehingga wilayah Karangpilang menjadi aman dan nyaman bagi masyarakat.
Discussion about this post