Surabaya – Aksi Kejahatan Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Polsek Karangpilang, maka Piket Fungsi Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli, Sabtu (28/09/2024) malam.
Patroli yang dilakukan oleh piket fungsi dan dipimpin Pawas Iptu Supriono, S.H. dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi rawan tindak kejahatan, seperti pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Dalam kegiatan patroli malam ini disertai pemeriksaan pengendara yang dirasa mencurigakan di Jalan Kedurus II Tembusan Kelurahan Kedurus. Piket Fungsi juga tampak melakukan pemeriksaan kendaraan, barang-barang bawaan serta identitas pengendara tersebut.
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut kendaraannya dilengkapi surat surat (STNK) dan tidak ditemukan barang barang ilegal dari dalam kendaraan serta badan pengendara yang mencurigakan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli disertai pemeriksaan ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polsek Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
Discussion about this post