Surabaya-Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya terus meningkatkan keamanan wilayah dengan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran antar warga, serta potensi terorisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, berlokasi di Raya Rungkut Kidul Industri, Kecamatan Rungkut, selasa (17/09) sekira pukul 01.00 Wib.
Kapolsek Rungkut AKP Grandika Indera Waspada S.I.K, M.I.K mengatakan bahwa operasi ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk respon atas meningkatnya kejahatan di jalanan dan laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Operasi ini melibatkan seluruh personel kami untuk memastikan tindakan pencegahan berjalan efektif,“ ujarnya.
Menurutnya, dalam giat tersebut personil yang terlibat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua dan pengemudi kendaraan roda empat, serta memberikan himbauan Kamtibmas.
“Dari hasil operasi tersebut, telah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua sejumlah 25 unit, dan kendaraan roda empat sejumlah 7 unit, “jelasnya seraya mengatakan, dalam penggeledahan tersebut Sajam, Miras, Handak, Narkoba, didapati Nihil,“ terangnya.
Kegiatan ini melibatkan Patroli rutin di titik-titik rawan dan penindakan tegas terhadap pelaku yang terbukti terlibat dalam aksi kejahatan jalanan, dan melibatkan Personel Rayon 8 Polrestabes Surabaya.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,“ jelasnya.
Diketahui, dalam kegiatan operasi kejahatan jalanan tersebut berhasil diamankan dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi STNK, selanjutnya diamankan di Rungkut.
Discussion about this post