Surabaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Karangpilang, Polsek Karangpilang bersama dengan gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus), Jumat (13/09/2024) dini hari.
Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, SH , dan diikuti oleh 7 personel Polsek Karangpilang, 4 personel Polsek Tandes, dan 3 personel Polsek Wiyung.
Operasi kejahatan malam ini dilakukan secara selektif prioritas, dengan fokus pada pengendara dan pengemudi yang dicurigai melakukan aksi kejahatan. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa razia ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang.
“Kami harapkan dengan kegiatan razia ini dapat mengurungkan niat para pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya di Karangpilang sehingga wilayah Karangpilang menjadi aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan penilangan terhadap 8 orang pelanggar dengan barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan R4 tanpa surat surat (STNK), 3 lembar STNK serta 3 lembar SIM.
Discussion about this post