Surabaya – Polsek Karangpilang berhasil mengamankan tersangka Pengeroyokan dan atau Pencurian dengan Kekerasan antara lain MRA (19), MS (17), MHN (17), Q (16), MNA (18) dan MFA yang beraksi di Jalan Mastrip Kemlaten Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman SH., MH, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolsek Karangpilang, Selasa (13/08/2024) sore.
Dalam keterangannya Kapolsek Karangpilang mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Minggu (13/08/2024) 01.00 WIB, beberapa anggota kelompok perguruan silat Pagar Nusa (PN) selesai latihan dari wilayah Sawahan melakukan konvoi keliling Kota Surabaya. Sampai di Jalan Menganti Wiyung korban bertemu dengan korban M Fahmi (19) yang menggunakan kaos REGAS (Remaja Ganas) dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Selanjutnya kelompok Perguruan Silat Pagar Nusa tersebut meneriaki dengan kata kata “Woi Woi Regas Mandeg”, mendengar teriakan tersebut korban melarikan diri ke arah jalan Raya Mastrip karena takut.
Sampai di jalan Raya Mastrip Kemlaten korban berhasil dihentikan oleh para pesilat tersebut, kemudian memukuli korban dengan batu dan potongan besi hingga tersungkur. Tidak hanya itu pelaku MS juga mengambil kendaraan dan HP milik korban.
Dari kejadian itu korban mengalami luka di mulut, dan punggung serta kendaraan sepeda motor dan 2 buah HP korban hilang.
Dari kejadian itu pada hari itu juga anggota unit Reskrim Polsek Karangpilang berhasil mengamankan 10 orang anak anak dan dewasa. Dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Karangpilang 6 orang (3 orang anak anak dan 3 orang dewasa) ditetapkan menjadi tersangka serta 4 orang sebagai saksi.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku dan korban yaitu sebuah batu, sebuah palu besi, sebuah potongan besi, satu unit sepeda motor CBR warna merah, satu unit sepeda motor PCX warna hitam, satu unit Honda Beat warna hitam (milik korban) dan 2 buah HP milik korban.
Discussion about this post