Surabaya – Kepolisian Sektor Karang Pilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan warga Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karangpilang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman SH., MH, sebagai wadah komunikasi antara Polri dengan warga di Pendopo Kelurahan Karangpilang, Jumat (12/07/2024) pagi.
Program ‘Jumat Curhat’ yang juga dilaksanakan oleh Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian dapat menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini antara lain, Kanit Intelkam Iptu Tampung Suharjono, Kanit Binmas Iptu Sudjatmiko, Bhabinkamtibmas Karangpilang, Warugunung dan Kebraon, Kasi bangtib Kelurahan Karangpilang, Unit Lantas Polsek Karangpilang, Unit Samapta Polsek Karangpilang, PPS Kelurahan Karangpilang, Ketua LPMK Kelurahan Karangpilang, Panwas Kelurahan Karangpilang, dan Pantarlih Kelurahan Karangpilang.
Dalam sambutannya Kanit Samapta menyampaikan bahwa melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan warga RW. 03 Kelurahan Kebraon menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat adalah menjadi wadah untuk komunikasi agar personel Polsek Karangpilang lebih dekat dengan warga terutama warga RW 05 Kelurahan Kebraon.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang dalam sambutannya menerangkan bahwa dengan kegiatan Jumat Curhat yang rutin digelar warga bisa menyampaikan permasalahannya terutama terkait kamtibmas, kependudukan maupun permasalahan sosial lainnya, dalam forum ini sehingga dapat dicarikan solusi bersama.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dimulai dari bapak Gladi selaku PPS Kelurahan Karangpilang yang memberikan apresiasi terhadap kegiatan Jumat Curhat yang turut diadakan oleh Polsek Karangpilang. Bapak Gladi juga menanyakan solusi ketika ditagih debt collector dengan kara kata yang kasar.
Dari apresiasi dan pertanyaan Bapak Gladi tersebut Kanit Reskrim memberikan tanggapan bahwa apabila ada debt collector yang menagih agar dicek kelengkapannya terlebih dahulu seperti surat tugas, dan tidak terpancing emosi agar tidak timbul permasalahan naru.
Dilanjutkan dengan Ibu Eva selaku Pantarlih Kelurahan Karangpilang yang mengeluhkan saat melakukan pendataan tetapi mendapat penolakan dari warga.
Jawaban dari Kanit Reskrim bahwa Polsek Karangpilang terutama Bhabinkamtibmas akan melakukan pendampingan apabila ada warga yang menolak saat dilakukan pendataan coklit.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini ditutup dengan Foto bersama antara Polsek Karangpilang, Staf Kelurahan Karangpilang, Ketua LPMK, anggota PPS , anggota Panwas, anggota Pantarlih Kelurahan Karangpilang sebagai perwujudan sinergitas antara Polsek Karangpilang seluruh stakeholder.
Discussion about this post