Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim gelar Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Selasa (09/07/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Pawas Polsek Karangpilang dengan melibatkan anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, anggota Polsek Wiyung dan Polsek Tandes serta anggota Satpol PP Kecamatan Karangpilang. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang diikuti oleh 7 personel Polsek Karangpilang, 3 Personel Polsek Wiyung, dan 3 Personil Polsek Tandes serta 3 Personel Satpol PP Kecamatan Karangpilang di halaman Mako Polsek Karangpilang.
“Polsek Karangpilang gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Pawas.
Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah Karangpilang.
Dalam kegiatan tersebut berhasil diamankan 6 sepeda motor tanpa dilengkapi surat surat dan 1 sepeda motor berknalpot brong, selanjutnya dilakukan penindakan berupa tipang dan penyitaan.
Discussion about this post