SURABAYA – Dua pelaku pencurian ini bisa dibilang agak lain. Mereka mencuri televisi (TV) di kamar hotel. Dua pelaku ini, TGH, 20, warga Jalan Jagir Sidomukti, Surabaya, dan temannya ADE, 20, warga Pati, Jawa Tengah.
Mereka menyasar Hotel RedDoorz, bahkan tercatat sudah mencuri di empat TKP berbeda di Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Tersangka ini menyasar TV di dalam kamar. Terakhir, ia mencuri TV di Hotel RedDoorz di wilayah hukum Polsek Genteng, Surabaya. Polisi menyelidiki dan akhirnya menangkap kedua tersangka.
Ia mengaku beraksi di empat TKP antar kota dan TV tersebut kemudian dijual. “Keduanya menyewa kamar dan mencuri TV di hotel tersebut,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, Senin (8/7).
Uniknya, aksi kedua tersangka ini tidak diketahui karyawan hotel. Mereka awalnya datang sebagai tamu hotel dan memesan kamar. Setelah itu, mereka masuk dan mulai mencopot TV dari bracket.
Tersangka TGH bertugas mencopot sementara ADE menopang TV agar tidak jatuh. “TV kemudian diambil dan dimasukkan dalam tas laundry ukuran besar,” katanya.
Tersangka membawa TV tersebut dari kamar. Bahkan mereka sempat check out terlebih dulu, namun tidak sampai ketahuan karyawan hotel.
Polisi berhasil menyita tiga obeng dan satu TV hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh pelaku. “Kami amankan satu TV dan obeng. Tiga TV lainnya sudah terjual, rata-rata yang dicuri berukuran 22 inch,” ungkapnya.
Bayu mengatakan, dua pelaku ini berhasil mencuri di empat TKP dengan modus tersebut. Mereka selalu mencuri di RedDoorz hotel.
Dari keterangan tersangka, mereka mencuri TV tersebut kemudian menjualnya Rp 250-750 ribu di marketplace Facebook (FB). “Hasil penyidikan mereka juga terlibat aksi penggelapan motor di tiga kota. Ini masih kami kembangkan,” tegasnya.
Discussion about this post