Surabaya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Warugung Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Aipda Arif Hidayat menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Bullying di SD Negeri 1 Warugunung, Rabu (08/05/2024) Pagi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Lurah Warugunung, Bhabinkamtibmas Warugunung, Babinsa Warugunung, Pengawas SDN Warugunung, Komite Sekolah SDN 1 Warugunung, serta Perwakilan Wali Kelas.
Kegiatan Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari salah satu syarat yang ada di Kota Surabaya dan merupakan programndari Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, memberikan sosialisasi tentang bullying dan pentingnya sekolah ramah anak. Konsep dari Sekolah Ramah Anak yaitu diharapkan pihak Sekolah, Oeang Tua dan Anak bersama sama menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehat, aman, nyaman dan inklusif.
Dalam kesempatan tersebut Aipda Arif Hidayat selaku Bhabinkamtibmas melakukan himbauan dan penyuluhan tentang kenakalan anak seperti aksi Bullying yang saat ini marak terjadi di lingkungan sekolah.
“Bullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Bullying dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis,” Ungkap Aipda Arif Hidayat.
“Bullying dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya bullying,” tambahnya.
Aipda Arif Hidayat juga menekankan pentingnya peran sekolah dalam mencegah terjadinya bullying. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, agar siswanya tidak menjadi korbam dan pelaku aksi bullying.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh seluruh peserta yang turut hadir. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kegiatan deklarasi tersebut dan berharap deklarasi tersebut dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan sekolah terutama yang ada di wilayah Karangpilang menjadi lingkungan yang ramah terhadap anak dan anti bullying.
Discussion about this post