Surabaya-Untuk Menunjang Program Prioritas KAPOLRI Dalam Rangka Pemantapan Keamanan Dan Ketertiban Nasional (HARKAMTIBNAS) Gabungan Polsek Rayon 2 Polrestabes Surabaya Polda Jatim yaitu Terdiri dari Polsek Genteng, Polsek Tegalsari dan Polsek Sawahan) melaksanakan Patroli Mantap Brata (OMB) kewilayahan dan Razia sekaligus Penyekatan, untuk mencegah terjadi nya aksi Kejahatan Jalanan Gangster atau pun Perkelahian antar Oknum Perguruan Silat dan Kendaraan bermotor yang memakai Kenalpot Brong, sehingga Masyarakat di malam atau Menjelang dini hari dapat menggunakan Jalan dengan Merasa Aman dan tidak terganggu, Minggu dini hari (04/02/2024).
Dalam pelaksanaan Patroli Mantap Brata (OMB) Malam menjelang dini hari tersebut dilaksanakan Patroli Bluelight dengan sasaran Pelaku – pelaku yang melakukan Tindak kejahatan di jalanan seperti Gangster sepanjang wilayah Hukum Polsek Rayon 2 terdiri dari Polsek Genteng Polsek Tegalsari dan Polsek Sawahan.
Kali ini Apel dilakukan di Mako Polsek Tegalsari dan dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Bapak Kanit Binmas IPTU GEMBONG bersama dengan Masing-masing Pawas Polsek Rayon 2 setelah Apel dilanjutkan Patroli dijalan Embong Malang, Jalan Tunjungan, Monument Bambu Runcing kemudian diteruskan di sekitar Diponegoro dan Jalan Kartini cegah aksi Kriminalitas Jambret Curanmor maupun Curas serta Kejahatan Jalanan.
Pawas Bapak Kanit Binmas IPTU GEMBONG TRIJANTO menyatakan Pelayanan Prima terhadap Masyarakat saat Patroli Mantap Brata Gabungan Patroli Bluelight dan Razia Kendaraan Bermotor khusus nya Penggunaan Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat membuat situasi Wilayah Hukum Polsek Rayon 2 menjadi Aman dan Tentram.
Discussion about this post