Surabaya – Untuk mengantisipasi kerawanan di wilayah Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim terutama di wilayah Karangpilang pada malam hari hingga dini hari, jajaran Polsek Gabungan Rayon 6 melaksanakan patroli skala besar antisipasi kejahatan malam, Sabtu (18/11/2023) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., didampingi Pawas Polsek Karangpilang, Pawas Polsek Wiyung Aiptu Amirullah, Pawas Polsek Tandes, dan diikuti oleh 5 Personil Polsek Karangpilang, 2 Personil Polsek Wiyung, 4 Personil Polsek Tandes.
Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di wilayah Polsek Karangpilang sebagai tuan rumah yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor dan kerawanan malam lainnya seperti kelompok geng motor, balapan liar, tempat tempat berkumpul, kerumunan dan nongkrong anak anak muda untuk menghindari bentrokan.
Adapun rute patroli gabungan rayon 6 kali ini Jalan Mastrip Kedurus, Jalan Mastrip Kemlaten, Jalan Mastrip Kebraon, Jalan Mastrip Warugunung (Batas Kota Warugunung), dan Jalan Mastrip Karangpilang (TL Jembatan lama).
Dalam pelaksanaannya patroli gabungan Polsek Rayon 6 berhenti sejenak di beberapa strong point yang rawan terjadi kejahatan, balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas seperti di TL Jembatan Lama dan depan Superindo Mastrip Kemlaten.
Pada kesempatan ini Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan rayon 6 ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga Kecamatan Karangpilang dengan mencegah aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi di wilayah Karangpilang.
“Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh gabungan Polsek Rayon 6 ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Rayon 6 terutama wilayah Karangpilang,” Pungkasnya.
Discussion about this post