Surabaya – Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim pada malam hari hingga dini hari, Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Karangpilang melaksanakan patroli skala besar antisipasi kejahatan malam, Selasa (31/10/2023) dini hari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan gabungan antar tiga Polsek yaitu Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung dan Polsek Karangpilang.
Kegiatan patroli kali ini dilaksanakan di wilayah Polsek Karangpilang sebagai tuan rumah san dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, SH., yang bertujuan untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, Curanmor dan kerawanan malam lainnya seperti kelompok geng motor, balapan liar, tempat tempat berkumpul, kerumunan anak anak muda untuk menghindari bentrokan.
Adapun rute patroli gabungan rayon 6 kali ini menyasar Mastrip Kedurus, Mastrip Kemlaten, Mastrip Kebraon, Mastrip Karangpilang, dan stasioner di strong point di Mastrip Warugunung.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli gabungan rayon 6 ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di wilayah rayon 6 dengan mencegah aksi kejahatan dan gangguan kamtibmas yang berpotensi terjadi.
“Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh gabungan Polsek Rayon 6 ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Rayon 6,” pungkasnya.
Discussion about this post