Surabaya-jumat pagi tanggal 27 September 2023 sekitar 08.00 wib saudara jemmy waktu sampai di gudang miliknya yang berada di jl. Sidotopo Kidul No. 5-7 Surabaya saat mau menghidupkan mobil Truk miliknya ternyata mobil tersebut tidak bisa hidup dan setelah di cek sama sopirnya tenyata Accunya hilang selanjutnya saudara jemmy dan sopirnya mengecek kembali 3 mobil truk miliknya yang diparkir di gudang ini dan mereka kaget kembali karena Accu yang terpasang di truk yang lainnya ternyata juga hilang.
Total accu truk yang hilang sejumlah 6 buah kemudian mengecek kembali semua perlengkapan yang ada di truk yang terparkir di gudang tersebut dan ternyata ada yang hilang lagi seperti 1 buah Dongkrak dan 1 Set kunci.
Tanpa lama jemmy pemilik gudang dan truk langsung bergegas berangkat ke kantor polisi untuk membuat Laporan polisi di Polsek simokerto dengan nomor LP/76/X/2023/Reskrim tanggal 23 Oktober 2023.
Sambil membawa bukti Rekaman CCTV kemudian anggota reskrim polsek simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim melihat dan menganalisa Pelaku yang berjumlah 7 orang hang terlihat tersorot oleh cctv di gudang saudara jemmy.
Selanjutnya anggota reskrim polsek simokerto berkoordinasi dengan unit opsnal untuk mendeteksi identitas pelaku dan keberadaan pelaku pencuri accu dan dongkrak serta kunci satu set tersebut.
Dan selang 2 hari setelah dirasa data pelaku yang diperoleh cukup kuat, unit opsnal polsek simokerto langsung bergerak untuk menangkap para pelaku pembobol gudang di sidotopo ini.
pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023 sekitar jam 19.30 wib berlokasi di kampung simolawang gang 3 surabaya unit opsnal polsek simokerto berhasil menangkap 4 pelaku pembobol gudang milik saudara jemmy.
Keempat pembobol yang diamankan yaitu ASR warga sidotopo lor, IF AD dan AR warga simolawang gang 3 surabaya dan langsung diamankan ke kantor polsek simokerto jalan kapasan 192, sedangkan ke 3 teman pelaku yang belum tertangkap yaitu YP DM GR masih dalam pengejaran petugas unit opsnal polsek simokerto dan dinyatakan DPO.
Modus operandi pelaku pembobol gudang yang mencuri accu truk dongkrak dan kunci ini mereka berbagi tugas ada 2 orang yang naik ke lantai 2 menjebol atap terus barang barang yang berhasil diambil di ikat dengan menggunakan tali tampar kemudian di tarik bagaikan seperti film film di bisokop.
Setelah barang barang yang dicuri berhasil diturunkan keluar gudang para pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung pergi meninggalkan lokasi yang selanjutnya semuanya di jual ke pasar loak kemudian selang 2 jam pelaku DM setelah berhasil menjual hasil curiannya membagikan uang hasil penjualan barang curian nya masing-masing sebesar Rp.70.000 kemudian uang tersebut di gunakan untuk membeli minuman keras jenis Arak bali.
Ke 4 pelaku yang sudah diamankan dipolsek simokerto ini dikenakan pasal 363 kuhp dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
Discussion about this post