Surabaya – Jajaran Personil Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim dari Unit Samapta, Intelkam, Reskrim dan Lalulintas dipimpin oleh Pawas kanit Intelkam Ipda Tampung Suharjono melaksanakan giat razia kejahatan malam di depan SPBU Kedurus sebagai upaya pencegahan terjadinya aksi kejahatan baik Curat, Curas, Curanmor dan gangguan kamtibmas baik balap liar, tawuran, konvoi perguruan silat dan gangster.
Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Ipda Tampung Suharjono dan diikuti oleh seluruh anggota Piket Fungsi di halaman mako Polsek Karangpilang.
Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan (selektif prioritas). Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
“ Polsek Karangpilang gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ujar Pawas
Hasil dari razia tersebut tidak ditemukan barang barang berbahaya maupun barang barang ilegal, untuk pengendara yang melanggar diberikan peringatan agar tidak dilakukan kembali di lain hari.
Di kesempatan terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bah razia kejahatan malam seperti yang dilakukan oleh anggota Polsek Karangpilang ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang mungkin terjadi.
” Kegiatan razia kejahatan malam yang dilakukan pada dini hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada warga yang sedang beraktifitas dan beristirahat dengan mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya di wilayah Karangpilang, ” Pungkas Kapolsek.
Discussion about this post