Surabaya – Untuk menyerap informasi kamtibmas dari warga, Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali gelar kegiatan Jumat Curhat. Kali ini Jumat Curhat dilakukan di Balai RW 04 Kelurahan Kebraon dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M..Si., Jumat (22/09/2023) pagi
Dalam kesempatan itu turut hadir Kanit Lantas Polsek Karangpilang, Kanit Intel Polsek Karangpilang, Piket Fungsi Polsek Karangpilang, Personil Unit Binmas Polsek Karangpilang, Lurah Kebraom, Ketua LPMK Kebraon, Ketua RW 04 Kelurahan Kebraon, Perwakilan Ketua RT se RW 04 Kelurahan Kebraon, Perwakilan Tokoh Masyarakat Kelurahan Kebraon dan Perwakilan Kader Surabaya Hebat RW 04 Kelurahan Kebraon.
Dalam sambutannya Kapolsek Karangpilang memberikan himbauan kepada warga RW 04 agar tetap berperan serta menciptakan keamanan lingkungan yang kondusif dengan mengamankan barang barang berharga milik pribadi seperti kendaraan bermotor.
Menjelang Pemilu tahun 2024 Kapolsek juga berpesan kepada warga agar tetap menjaga kerukunan walaupun berbeda pilihan politik.
“Beda pilihan boleh tetapi tidak boleh memperpecah persaudaraan.” Ujar Kapolsek
aam sesi tanya jawab Ketua RW 04 Kelurahan Kebraon memberikan saran agar Polsek Karangpilang memberikan penhuluhan di sekolah sekolah agar tidak trrjadibaksi kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah. Dari pertanyaan itu Kapolsek meberikan jawaban bahwa Bhabinkamtibkas Polsek Karangpilang sudah kunjungibsekolah sekolah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja seperti aksi kekerasan dan aksi bullying kepada para siswanya.
Ketua RT 01 RW 04 meminta pihak Polsek Karangpilang agar tetap melaksanakan patroli di tempat yang dianggap rawan di lingungan RW 04 dan menertibkan parkir mobil di sepanjang jalan perumahan karena dapat mengganggu warga lainnya. Dari saran tersebut ditanggap oleh Bapak Kapolsek memberikan jawaban bahwa Patroli dari Polsek Karangpilang akan terus diintensifkan dan untuk parkir mobil yang menggangu warga dapat diselesaikan dengan pembuatan tata tertib RT/RW saat ada pertemuan warga sehingga bisa dipatuhi bersama.
Dalam sesi tanya jawab tampak keakraban antara warga RW 04 Kelurahan Kebraon dengan Personel Polsek Karangpilang dan Lurah Kebraon, sehingga warga tidak takut untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama antara Personel Polsek Karangpilang, Lurah Kebraon dan Warga RW 04 Kelurahan Kebraon.
Discussion about this post