Surabaya-Antisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan pelayanan prima masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya Personel Polsek Rungkut dipimpin oleh Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Muchamad Fakih, S.H.,M.Si mengikuti kegiatan Operasi Cipta Kondisi Rayon 8 Polrestabes Surabaya yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo.
Di Jl. Raya Rungkut Kidul Industri Surabaya (29/07/2023) dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon 8 Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kapolsek Rungkut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diantaranya tawuran antar kelompok massa dan perguruan silat, balap liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya ini melibatkan 30 personel gabungan yang melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran surat surat kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dan Knalpot Brong.
Hasil penindakan dari terlaksananya kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Rayon 8 Polrestabes Surabaya 23 teguran simpatik kepada yang diberikan pada pengendara yang melanggar. (HmsRkt)
Discussion about this post