Surabaya – Anggota Unit Lantas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim mendatangi TKP laka lantas sepeda motor vs sepeda angin di Jalan Raya Mastrip Kemlaten (Depan Kemlaten Gang X), Kec. Karangpilang, Surabaya (22/6/2023).
Anggota Unit Lantas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan, anggota yang piket langsung mendatangi TKP yang berlokasi di Jl. Mastrip Kemlaten (Depan Kemlaten Gang X) Surabaya, sesampainya Di TKP anggota langsung menolong korban dan mengamankan TKP serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitaran TKP, Selasa (11/07/2023).
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Mastrip Kemlaten Gang X Kecamatan Karangpilang Surabaya. Insiden ini melibatkan sepeda motor dengan sepeda angin, Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda onthel tewas.
Dari saksi saksi menerangkan bahwa saat itu sepeda angin yang dinaiki Heri Rubiantoro warga Kemlaten Gang X Kebraon Karangpilang Surabaya melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Di belakang korban, datang sepeda motor yang dikendarai Febby Sagita warga Kupang Gunung Surabaya dan Septa Handika warga Balongsari Madya Surabaya yang juga melaju searah dengan sepeda angin.
Tiba-tiba, sesampainya di TKP, karena jarak yang terlalu dekat, pemotor menabrak pengayuh sepeda angin itu dari arah belakang.
Akibat tabrakan tersebut, pengayuh sepeda angin terjatuh lalu dibawa ke rumah sakit. Korban meninggal dunia di RS Siti Khodijah. Sedangkan pemotor mengalami patah tulang rusuk dan memar serta luka kaki sebelah kiri.
Kemudian surat surat dan kendaraan baik sepeda angin dan sepeda motor diserahkan ke Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Discussion about this post