SURABAYA – Upaya kepolisian mencegah terjadinya gangguan kamtibmas saat malam hari, Polsek Wonocolo bersama Polsek Rayon 5 Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar Operasi gabungan bersama 3 Pilar dibatas kota bundaran waru.
Razia wilayah Polsek Rayon 5 Polrestabes Surabaya Polda Jatim Sebanyak 40 petugas gabungan diterjunkan, dipimpin Kapolsek Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Bayu Halim Nugroho, SH.,S.I.K. bersama Kapolsek Gayungan dan Jambangan.
Sebelum pelaksanaan Operasi gabungan , terlebih dahulu dilaksanakan Apel pengecekan personil dan memberikan arahan terkait tugas masing masing personil dalam operasi gabungan tersebut agar selalu menjaga keselamatan petugas saat di lapangan maupun keselamatan masyarakat pengguna jalan.
Dalam razia secara stasioner gabungan polsek rayon 5 Polrestabes Surabaya, untuk mencegah kejahatan curat, curas dan curanmor serta gangguan kamtibmas lainnya.
Hasil pelaksanaan razia, Petugas melakukan penindakan 25 pelanggar lalulintas dengan rincian, menyita 7 unit kendaraan bermotor tanpa kelengkapan, 17 STNK dan 1 SIM.
Kapolsek wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Bayu Halim Nugroho S.H.S.I.K mengatakan, ” operasi gabungan dibatas kota bundaran waru ini rutin dilakukan setiap malam minggu dinihari, untuk menjaga kondusifitas kota Surabaya serta mencegah kejahatan saat malam hari.”
”kami imbau kepada masyarakat, kalau tidak ada kepentingan mendesak lebih baik diam di rumah saja jangan keluyuran tengah malam. selain itu sebelum mengendarai kendaraan tolong dicek kembali kelengkapan kendaraannya, baik Surat maupun lainnya, ” pungkasnya.
Discussion about this post