Surabaya-Antisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan pelayanan prima masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, Personel Polsek Rungkut mengikuti kegiatan Operasi Cipta Kondisi Rayon 8 Polrestabes Surabaya Polda Jatim dengan dipimpin oleh Kapolsek Rungkut Kompol Muchamad Fakih, S.H.,M.Si. di Jl. Raya Rungkut Menanggal Surabaya (08/07/2023).
Operasi Cipta Kondisi Gabungan Rayon 8 Polrestabes Surabaya Polda Jatim yang dipimpin Kapolsek Rungkut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diantaranya tawuran antar kelompok massa dan perguruan silat, balap liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya ini melibatkan 31 personel gabungan yang melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran surat surat kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dan Knalpot Brong.
Hasil penindakan dari terlaksananya kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Rayon 8 Polrestabes Surabaya berjumlah 8 lembar tilang yang diberikan pada pengendara yang melanggar. (HmsRkt)
Discussion about this post