Surabaya-Demi menjaga keamanan dan menciptakan rasa tentram di masyarakat serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Karangpilang, Polsek Karangpilang, dan Polsek Tandes, mengadakan Razia gabungan rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto, SH. didampingi Pawas Polsek Tandes di depan SPBU Kedurus Surabaya, Minggu (11/06/2023) 22.15 Wib.
Kegiatan ini diikuti oleh 17 Personil yang dari 14 personil Polsek Karangpilang dan 3 personil Polsek Tandes Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, anggota mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan dilaksanakan oleh anggota yang beruniform terbuka dan tertutup.
Anggota berseragam terbuka menghentikan pengendara yang mencurigakan dan anggota tertutup melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya Kunci T, senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan razia tersebut petugas menindak 5 orang pelanggar dengan menyita barang bukti berupa SIM 2 lembar, STNK 1 lembar dan kendaraan R2 2 unit. Kegiatan Razia akan tetap dilaksanakan di malam dengan lokasi yang berpindah sesuai giliran polsek rayon 6.
“Kegiatan dilaksanakan untuk menciptakan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dengan harapan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah masyarakat,” pungkas Iptu Gogot Purwanto, SH.
Discussion about this post