Polrestabes Surabaya – Polsek Jajaran Rayon enam Polrestabes Surabaya Polda Jatim meliputi Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung dan Polsek Tandes menggelar Razia Gabungan cipta kondisi di jalan Raya Mastrip Kedurus (Depan SPBU mastrip Kedurus) Surabaya. Kamis (09/06/2023) pukul 21.40 Wib.
Razia yang dilakukan malam ini dipimpin langsung oleh Pawas Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim Kanit Lantas Iptu Supriono, SH didampingi Pawas Polsek Wiyung dan Polsek Tandes.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Seperti penggunaan kendaraan dengan knalpot brong dan ban cacing, peredaran miras, peredaran handak, kepemilikan senjata tajam, praktik prostitusi, balap liar, kepemilikan senjata api, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme.
Sasaran utama dari Razia ini adalah kendaraan kategori Roda Dua dengan knalpot brong dan ban cacing, kendaraan yang membawa miras, handak, senjata tajam, serta melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketertiban umum. Tempat yang menjadi fokus Razia adalah jalan raya Mastrip Karangpilang depan (SPBU Karangpilang) Surabaya.
Jumlah personil yang terlibat dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut anggota Polsek Karangpilang dengan 16 personel, anggota Polsek Wiyung 6 personel dan anggota Polsek Tandes 4 Personil.
Dalam pelaksanaan Razia, dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas. Kendaraan yang menjadi sasaran utama adalah kendaraan kategori Roda dua yang tidak sesuai spesifikasi.
Hasil dari kegiatan razia tersebut dilakukan penilangan, sebanyak 30 lembar tilang, sita STNK 9 lembar, sita SIM 10 lembar dan sita kendaraan R2 11 unit oleh petugas.
Discussion about this post