Surabaya-Antisipasi gangguan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) dan pelayanan prima masyarakat di wilayah hukum Polsek Rungkut dilaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi tiga pilar Kecamatan Rungkut yang dipimpin oleh Kapolsek Rungkut Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Muchamad Fakih, S.H.,M.Si.
Bertempat di Jl. Raya Rungkut Puskesmas Surabaya dilaksanakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Gabungan tiga pilar Kecamatan Rungkut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas diantaranya tawuran antar kelompok massa dan perguruan silat, balap liar serta kejahatan jalanan lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi gabungan tiga pilar tersebut dipimpin oleh Kompol Muchamad Fakih, S.H., M.Si Kapolsek Rungkut didampingi oleh Bagas Adjie Kasi Trantib Kecamatan Rungkut.
Cipta Kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya ini melibatkan 22 personel gabungan yang melaksanakan pemeriksaan dengan sasaran surat surat kendaraan roda 4 dan roda 2 yang melintas dan Knalpot Brong.
Hasil penindakan dari terlaksananya kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar berjumlah 17 lembar tilang yang diberikan pada pengendara yang melanggar. (HmsRkt)
Discussion about this post