Polrestabes Surabaya – Polsek Jajaran Rayon 4 Polrestabes Surabaya Polda Jatim meliputi Polsek Mulyorejo, Polsek Gubeng dan Polsek Sukolilo menggelar Razia Gabungan cipta kondisi di jalan raya Kertajaya – Dharmahusada Indah perbatasan Polsek Gubeng, Minggu (04/05/2023) pukul 00.15 Wib.
Razia yang dilakukan malam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto, S.H.,M.M didampingi Pawas masing – masing Polsek.
Saat ditemui Usai kegiatan, Kapolsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Sugeng Rianto, S.H.M.M menjelaskan “kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Seperti penggunaan kendaraan dengan kenalpot brong/ban cacing, peredaran miras, peredaran handak, kepemilikan senjata tajam, praktik prostitusi, balap liar, kepemilikan senjata api, penyalahgunaan narkoba, dan tindakan premanisme.
“Sasaran utama dari Razia ini adalah kendaraan kategori R2 dengan kenalpot brong/ban cacing, kendaraan yang membawa miras, handak, senjata tajam, serta melakukan tindakan-tindakan yang melanggar ketertiban umum. Tempat yang menjadi fokus Razia adalah jalan raya Kertajaya yang kerap dibuat ajang Balap liar,” terangnya.
Dalam pelaksanaan Razia, dilakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas. Kendaraan yang menjadi sasaran utama adalah kendaraan kategori R2 dan R4 yang tidak sesuai spesifikasi.
Selama razia dilakukan, sebanyak 18 kendaraan kategori R2, 9 kendaraan kategori R4, dan 4 truk diperiksa oleh petugas.
Discussion about this post