Surabaya, Menindak Lanjuti adanya laporan masyarakat tentang adanya pemuda yang sedang pesta miras atau mabuk mabukan di wilkum (wilayah hukum) Polsek Tambaksari, Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama patroli gabungan kewilayahan rayon 1 bergerak cepat datangi laporan masyarakat di jalan Rangka gg 07 Kec. Tambaksari Surabaya, Sabtu (03/06/2023).
Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol A. R Dwi Nugroho SH.SIK mengatakan bawah, “kita melaksanakan patroli gabungan kewilayahan rayon 1 terdiri dari Polsek Bubutan Dan Polsek Tambaksari. Kita patroli mulai wilkum Polsek Bubutan, wilkum Tambaksari dan wilkum Polsek Simokerto.”
“Jadi ada laporan masyarakat bahwa di Lokasi jalan rangka gg 07 sering di jadikan pesta miras oleh sejumlah pemuda, kami dari patroli gabungan kewilayahan rayon 1 langsung bertindak cepat mendatangi laporan masyarakat tersebut yang membuat masyarakat merasa terganggu dengan adanya pemuda yang lagi mabuk mabukan”, Jelas Kapolsek Simokerto
Ditambahkannya juga, Bahwa sering masyarakat mendapati sejumlah anak muda yang sedang berkumpul mengkonsumsi Minum keras di lokasi tersebut.
“Selain itu Anggota patroli gabungan kewilayahan rayon 1 ditempat tersebut juga Mengamankan beberapa pemuda dan beberapa botol Minum keras dan sisa minuman keras kemudian dibawa ke Polsek Tambaksari,” tandas Kapolsek Simokerto.
Discussion about this post