Surabaya – Dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah Polsek Lakarsantri tetap aman dan kondusif, berbagai macam cara dilakukan oleh Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Polda Jatim salah satunya menggelar operasi Tipiring terhadap jukir liar di beberapa lokasi Wilayah Kecamatan Lakarsantri, Selasa (07/03/2023).
Di Sampaikan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Drs Hakim M.Si menerangkan, ”Kami kerahkan personil gabungan piket fungsi diantaranya Samapta, Lalulintas Reskrim, Intelkam dan Provost”di Pimpin Pawas Ipda Masno “Sasaran tipiring saat ini yakni para jukir liar diantaranya lokasi di Lidah Wetan Lakarsantri Surabaya, dimana sebanyak 1 orang jukir liar dikenakan Penindakan Tipiring oleh Unit Samapta Polsek Lakarsantri dikarenakan tidak dapat menunjukkan bukti retribusi parkir yang ditetapkan oleh Pemkot Surabaya,” ujar Kapolsek Lakarsantri
”Selain juru parkir liar kepolisian juga akan melalukan operasi tipiring dengan sasaran para gelandangan, Pengamen, Penjual miras dan lainnya yang dapat dikategorikan tindak pidana ringan,” tutupnya.
Discussion about this post