Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar (SA) yang tertangkap oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim diduga terlibat dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang saat itu terjadi Senin 12 Desember 2022 lalu.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menjelaskan, tersangka beriinisial SA tertangkap di salah satu tempat di Blitar. Penangkapan tersangka itu, setelah adanya penangkapan tiga tersangka sebelumnya.
“Hari ini Jumat (227/1/2023) pukul 03.00 WIB Ditreskrimum telah menangkap seorang mantan Wali Kota Blitar berinisial SA terkait pencurian di rumah dinas Wali Kota Blitar. Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Jatim,” Kata Kapolda Jatim didampingi Dirreskrimum Polda Jatim Kombe Totok Suharyanto dan Kabid Humas Kombes Dirmanto, Jumat (27/1/2023).
Lebih lanjut Kapolda mengatakan, tersangka SA tertangkap saat sedang berolahraga di Blitar. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM