Mojokerto – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api yang ada di wilayah Hukum Polresta Mojokerto, Polsek Prajuritkulon Polresta Mojokerto memasang banner himbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Senin (16/01/23).
Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H S.I.K M.T melalui Kapolsek Prajuritkulon Kompol M. Sulkan, S.H mengatakan, langkah ini dilakukan agar masyarakat pengguna jalan lebih waspada dan tetap berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Minimal dengan banner himbauan itu pengguna jalan selalu ingat untuk berhati – hati saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” ucap Kompol Sulkan
Ia berharap dengan dipasangnya banner himbauan di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu dapat mendorong masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara.
“Dengan peringatan tersebut diharapkan masyarakat tetap waspada terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya pada saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut,”tambah Kompol Sulkan.
Sementara itu di tempat terpisah Kasihumas Polresta Mojokerto IPTU M.K Umam, S.E mengatakan pihak Polresta Mojokerto juga mengapresiasi kepada warga sekitar lokasi perlintasan atas kepeduliannya terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kehadiran relawan di perlintasan kereta tanpa palang pintu turut memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.”pungkas Iptu Umam (MK/FDT)
Discussion about this post