Bandung (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam kurun waktu sepanjang bulan Desember 2022, Densus 88 telah mengamankan 26 terduga teroris. Penegakan hukum pada Desember 2022 sebanyak 26 orang yang dilakukan Gakkum di lima provinsi pada dua kelompok, baik jaringan JI dan JAD.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan, adq enam orang dari terduga pelaku teror itu ditangkap di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Mereka memiliki kaitan dengan kelompok Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
“Sebanyak tiga orang tersangka telah dilakukan penahanan atas nama YD, AH, AS. Kemudian tiga orang tersangka lainnya atas nama DP, EJD, DAN AM masih dalam pemeriksaan. Ini jaringannya adalah JAD,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri dalam konferensi persnya, Rabu (21/12/22). (tbn/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM