Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sebanyak 18.855 Personel Gabungan dilibatkan dalam pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) sekaligus Polda Jatim menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 di Lapangan Apel, Mapolda Jatim, Kamis (22/12/2022).
Tahun ini, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2022 bertajuk “Kepolisian Daerah Jawa Timur yang Bersinergi dengan Instansi Terkait Siap Melaksanakan Pengamanan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di wilayah Jawa Timur”.
Kali ini, pimpinan Apel Gelar Pasukan tersebut Gubernur Jawa Timur Hj Khofifah Indar parawansa didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nur Cahyanto dan Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto.
Kegiatan yang rutin digelar setiap menjelang akhir tahun ini diikuti antara lain oleh personil TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes), Petugas PMI, SAR dan Pramuka.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Apel Pasukan melakukan penyematan pita kepada perwakilan anggota yang tersprint Operasi Lilin Semeru 2022. Operasi Lilin Semeru 2022 akan dilaksanakan pada 23 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Pimpinan apel gelar pasukan Gubernur Jatim Khofifah membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Operasi Lilin 2022 yang diselenggarakan oleh Polri ini adalah operasi terpusat dan secara serentak di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan.
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin 2022 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemerintah Daerah dan Mitra kamtibmas lainnya,” ujarnya.
Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi antara lain menimbulkan gangguan kamtibmas dan gangguan kamseltibcar lantas.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM