Aparat Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Polda Jatim sukses mengungkap kasus pencurian sebuah sepeda motor kurang dari 24 jam. Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Mohammad Irfan, S.E., S.I.K., menyerahkan langsung motor tersebut kepada pemiliknya, Katenu (57), warga Ketintang, Surabaya, di halaman Mako Polsek Dukuh Pakis.
Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Irfan menjelaskan terkait kronologi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Rabu, 7 Desember 2022, sekitar pukul 14.00 WIB, datang seorang laki laki bernama Handry, berusia 38 tahun, warga Tangerang, Banten, ke SPKT Polsek Dukuh Pakis Jl.Dukuh Kupang Barat XVI/ 6 – 8 Surabaya,” tuturnya.
Menurut Kompol Irfan, Handry melaporkan sepeda motor Honda Vario yang dipinjamnya telah hilang dicuri saat diparkir depan Hotel di Jl.Kupang Jaya Surabaya.
“Berbekal laporan Handry, Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta Subagya, bergerak melakukan pencarian,” terangnya.
Setelah mendapatkan arahan dari Kapolsek, pencarian dilakukan dengan berbekal berbagai informasi.
“Dan tepat pukul 15.30 WIB, sepeda motor berhasil ditemukan terparkir di tepi jalan Simo Jawar , untuk pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.
“Berkat kerjasama dan kerja cerdas dari Anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis kurang dari 24 jam sepeda motor Honda Vario berhasil ditemukan kembali dan siang ini telah diserahkan kembali kepada pemiliknya,” jelas Kapolsek Dukuh Pakis penuh semangat.
Diterangkannya, proses pengembalian sepeda motor hasil Curanmor ini cukup mudah.
“Prosesnya tidak berbelit dan tidak dikenakan biaya apapun. Pemilik cukup menunjukkan bukti kepemilikan BPKB, STNK dan KTP kemudian menandatangani Berita Acara,” tegas Kompol Irfan.
( Humas Polsek Dukuh Pakis.HE)
Discussion about this post