Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya tidak henti hentinya kembali melakukan operasi pembongkaran pagupon (rumah burung dara) di 2 lokasi berbeda yaitu kawasan Rangkah 7 dan Rangkah 8 Jumat, (04/11/22). Bhabinkamtibmas Kelurahan Rangkah mengatakan bahwa adanya pagupon itu selama ini meresahkan warga sekitarnya dan diduga sebagai ajang judi di sekitar lokasi tersebut.
Tak hanya Polsek Tambaksari, sejumlah personel dari Satpol PP Kecamatan Tambaksari serta personel Koramil Tambaksari yang tergabung dalam 3 Pilar Tambaksari ikut berpartisipasi dalam kegiatan penertiban itu.Sekitar pukul 09.00 WIB kami menertibkan pagupon di kawasan Rangkah 7 dan Rangkah 8” ujar Bhabin.
Ia menambahkan petugas melakukan penurunan dan pembongkaran pagupon tersebut. Sekitar 3 pagupon burung dara dirobohkan serta dihancurkan di 2 lokasi tersebut, pagupon burung dara yang telah dirobohkan tu kemudian dihancurkan. supaya tidak dibuat lagi pagupon burung dara yang baru sebagai sarana judi,” lanjutnya.
Ia mengatakan kegiatan itu berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari warga setempat. “Sekitar pukul 11.00 WIB seluruh kegiatan di 2 lokasi selesai dan selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib lancar,” tuturnya.
Discussion about this post