Polsek jambangan Untuk memutus mata rantai dan mengantisipasi penyebaran virus corona di kecamatan jambangan kota Surabaya khusunya di wilayah hukum Polsek jambangan Anggota Polsek jambangan Melaksanakan Ops Yustisi dan Membagikan masker kepada warga masyarakat jambangan.
Ops Yustisi Serta Pembagian Masker kali ini dilakukan oleh anggota Polsek jambangan bersama Instansi Terkait di Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Penerapan PPKM Level 1.
Kapolsek jambangan Kompol Masdawati Saragih SH. MH mengatakan “Satu-satunya jalan kita dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 yaitu bagaimana protokol kesehatan itu benar-benar menjadi hal yang harus dipatuhi. Dengan kedisiplinan pemakaian masker akan dapat mengurangi penyebaran covid-19,” ujarnya.
“Intinya yaitu agar kesadaran masyarakat muncul secara individu dalam pemakaian masker untuk mendukung program pemerintah dengan menerapkan Prokes 5M dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” tutur Kapolsek jambangan.
Diharapkan dengan pembagian masker ini masyarakat lebih terbiasa untuk memakai masker. Serta tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas di luar rumah. Mudah mudahan Pandemi ini segera berakhir dari Negeri kita tercinta ini.
Discussion about this post