Dalam rangka melaksanakan Program Prioritas Kapolri poin yang ke 2 Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bhabinkamtibmas Polsek jambangan melaksanakan pendampingan warga dalam pengurusan SIM Cak Bhabin.
Dengan adanya program baru dari polrestabes surabaya yaitu “SIM cak bhabin” Membuat warga di surabaya khusunya di wilayah Kecamatan Jambangan menjadi gembira, karena program ini sangat memberikan kemudahan buat warga surabaya khususnya yang ber-KTP surabaya.
Warga cukup melaporkan ke RT atau RW nya atau ke kelurahan yg selanjutnya RT, RW atau kelurahan menghubungi bhabinkamtibmas nya untuk selanjutnya diproseskan pendaftaran SIM baru di aplikasi E-Avis yg terkoneksi langsung dengan korlantas polri, kemudian warga tinggal nunggu jadwal tes teori dari HP nya sendiri, kalau lulus bisa lanjut mengikuti tes kesehatan, psikologi dan praktek, khususnya warga polsek jambangan bisa tes praktek di SWK jambangan jadi gak jauh dari rumahnya, jika lulus lagi maka tinggal foto, tanda tangan dan sidik jari di satpas colombo kemudian bayar sesuai PNPB yaitu SIM A Rp 120.000 & SIM C Rp 100.000.
Dan program ini disambut sangat antusias oleh warga surabaya khususnya warga Kecamatan jambangan dan sangat banyak yang gembira & senang sekali bisa dengan mudah dan gampang mendapat sim baru.
Discussion about this post