Pelaksana’an Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Jambangan dan Penerapan Prokes Covid-19 Dengan Sasaran Premanisme Dan Kejahatan Jalanan Serta Curat, Curas dan Curanmor Di Wilayah Hukum Polsek Jambangan.
Selain pelaksana’an kegiatan itu, Kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih SH.MH mengatakan. Dengan memberikan nya Himbauan untuk Pendisiplinan Protokol kesehatan (Prokes) guna menghindari wabah virus (Covid-19) tidak terjadi Kerumunan, Antisipasi Kejahatan C-3 (Curas, Curat dan Curanmor), Aksi Premanisme yang dilakukan brandalan Motor, Balapan Liar juga Kejahatan Jalanan lainnya seperti. Cegah Tawuran antar Kampung maupun Kelompok Genk motor.
“Selain memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar oleh virus Covid-19, Kami juga memeriksa kendara’an sepeda motor yang dicurigai,”Paparnya.
Kegiatan di pimpin oleh kapolsek Jambangan Kompol Masdawati Saragih SH. MH
Kapolsek menambahkan, Giat KRYD di Wilayah Hukum Polsek Jambangan yakni, menyisir tempat Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan beberapa tempat laim nya dengan melakukan pengecekan kendara’an yang di duga Kumpulan kelompok berandalan (Geng motor) benar saja, Terdapat sepeda motor yang tidak dilengkapi Surat-surat dan memakai knalpot bising.
“Sebanyak Dua (2) Unit sepeda motor berhasil diamankan di kantor, Selain itu juga membubarkan kerumunan Anak-anak muda yang sedang nongkrong serta melakukan himbauan Kamtibmas,” jelas Kapolsek didampingi Pawas polsek jambangan Aiptu Siswanto.
Selanjutnya, kegiatan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif,” Tutup Kapolsek Jambangan
Discussion about this post