Surabaya merupakan pusat Kota yang ramai di Kunjungi Masyarakat dari berbagai Kota. Baik itu sekedar liburan di Kota Surabaya, atau masyarakat asli Surabaya yang mengadakan acara massal.
Merespon tingginya mobilitas masyarakat Kapolsek Tambaksari Surabaya melalui Kanit Reskrim, perintahkan Anggota Opsnal untuk meningkatkan Mobilitas patroli pada beat yang sudah ditentukan atau titik rawan di Kec. Tambaksari.
Malam ini (04/09/ 2022) tepatnya Pukul 11.00 Anggota Opsnal Berhasil mengamankan pemuda yang kedapatan sedang berpesta miras di sebuah warung di pinggir Jalan Bronggalan Sawah Surabaya.
Pemuda itu diduga telah melanggar Pasal 492 KUHP tentang Mabuk di muka umum dan langsung dibawa oleh Tim Opsnal ke Mako Polsek Tambaksari Surabaya guna dilaksanaknnya pemeriksaan oleh unit Samapta.
Kanit Reskrim mengatakan, Untuk seluruh anggota yang bertugas wajib hukumnya mengutamakan keselamatan dan menerapkan Protokol Kesehatan.
Discussion about this post