Surabaya – Demi menjaga keamanan dan menciptakan rasa tentram di masyarakat serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Surabaya khususnya kecamatan Karangpilang.
Gabungan rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim Polsek Karangpilang, Polsek Wiyung dan Polsek Tandes mengadakan Razia antisipasi kejahatan malam hari yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang didampingi Pawas Polsek Tandes dan Pawas Polsek Wiyung di depan SPBU Kedurus Surabaya, Sabtu (29/07/2023) 23.00 Wib.
Kegiatan ini diikuti oleh 21 Personil terdiri dari 11 personil Polsek Karangpilang, 2 personil Polsek Wiyung dan 4 personil Polsek Tandes.
Dalam kesempatan tersebut, anggota mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan dilaksanakan oleh anggota yang beruniforum terbuka dan tertutup secara selektif prioritas.
Anggota berseragam terbuka menghentikan pengendara yang mencurigakan dan anggota tertutup melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya Kunci T, senjata tajam, senjata api, narkoba dan barang ilegal lainnya. Kegiatan Razia akan tetap dilaksanakan di malam dengan lokasi yang berpindah sesuai giliran polsek rayon 6.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dengan harapan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah masyarakat.
Discussion about this post