Surabaya (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kasus penipuan arisan dan investasi bodong libatkan tersangka tunggal. Kasus ini berhasil diungkap oleh anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kasus Tindak Pidana ITE itu melibatkan tersangka Anggrita Putri Khaleda (22) warga Wiyung Surabaya.
Tersangka melakukan aksi kejahatan itu bisa meraup Rp 1 milyar lebih dari para korban. Terbongkarkan kasus penipuan Arisan Love dan Investasi Bodong, ini atas laporan Devina Adindasari dan kawan kawan.
Untuk menuntaskan kasus itu, penyidik juga melibatkan saksi ahli ITE dan penyidik juga sempat melakukan gelar perkara.
Tersangka tertangkap pada 24 Mei 2022 di rumah kontrakan di Residence Comfort For Less Jalan Pulau Galang Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali. Kini tersangka dijebloskan tahanan Mapolda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, bahwa Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto didampingi Kasubdit Siber AKBP Wildan Alberd dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim AKBP Sinwan, Selasa (31/5/2022) menjelaskan, kasus itu melibatkan tersangka Anggrita Putri Khaleda (22). Tersangka ini menawarkan arisan melalui group media sosial WhatsApp ARISAN LOVE saya menggunakan akun media sosial WhatsApp nomor HP. 081236026759 dan 089695291944 sejak tahun 2019.
Tersangka selaku Owner dan admin arisan melalui group media sosial WhatsApp ARISAN LOVE. Tersangka menerima pembayaran arisan melalui melalui group media sosial WhatsApp ARISAN LOVE saya menggunkan rekening Bank BNI 726656694 a.n. Anggrita Putri Khaleda dan rekening Bank BCA 4640130712 atas nama Anggrita Putri Khaleda.
Sedang sistem arisan yang saya adakan/tawarkan melalui group media sosial WhatsApp ARISAN LOVE adalah sistem regular. Arisan dengan sistem tersebut untuk mendapatkan nomor urut penarikan dalam setiap slot dan tersangka selaku owner selalu medapatkan nomor urut penarikan nomor 1.
Sistem Duos/Investasi, ini arisan dengan sistem member/peserta sebagai investor memilih slot yang di tawarkan, kemudian member tersebut mentransfer sejumiah uang ke rekening Bank milik tersangka sesuai get pada slot yang dipilih dan uang tersebut saya berikan kepada peminjam dengan potong biaya admin sebesar Rp. 25.000 sampai Rp. 100.000 dan uang dari member selaku investor akan dikembalikan oleh peminjam dalam jangka waktu sesuai dengan kesepakatan beserta dengan profit keuntungan.
Sistem cicilan ini Arisan yang dibuat ditawarkan dengan tujuan untuk mengembalikan sisa saldo/modal milik mamber/peserta arisan.
Sistem Duos Investasi yang belum dibayar tersangja dengan cara dicicil bedasarkan nomor urut yang telah disepakati. Kemudian tersangka membuat group media sosial WhastApp dengan nama APK.
Sistem simpan pinjam, ini Arisan yang dibuat dan ditawarkan dengan tujuan untuk mengembalikan sisa saldo/modal milik mamber/peserta arsan SISTEM CICILAN yang belum tersangka bayar dengan sistem member/peserta sebagai investor memilih slot yang ditawarkan beserta jaminan dari peminjam, kemudian member tersebut mentransfer sejumiah uang ke rekening Bank milik tersangka sesuai get pada slot yang dipilih dan uang tersebut tsangka berikan kepada peminjam dengan potongs biaya admin sebesar Rp. 25.000 sampai Rp. 100.000 dan uang dari member selaku M investor akan dikembalikan oleh peminjam dalam jangka waktu sesuai LS dengan kesepakatan beserta dengan profit/keuntungan.
Kemudian tersangka membuat group media sosial WhastApp dengan nama APK D: N Y Dalam arisan SISTEM SIMPAN PINJAM sama dengan SISTEM” NI DUOS/INVESTASI, namun dalam SISTEM SIMPAN PINJAM ada jaminan 2 dari Peminjam serta peminjam dan jaminan tersebut tidak semuanya ada (fiktif).
Maksud dan tujuan tersangka mencantumkan peminjam dan keuntungan dalam arisan melalui media sosial WhatsApp karena tersangka ingin menarik minat dari member/peserta arisan untuk memilih slot/get dan mengikuti arisan yang ditawarkan.
Tidak semua saldo/modal arisan milik member/peserta belum saya bayar, Saldo/modal arisan milik mamber/peserta arisan melalui media sosial WhatApp ARISAN LOVE yang belum dibayar karena uangnya oleh tersangka gunakan untuk membayar hutang dan membayar modal member serta arisan atas nama lain.(mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM