Surabaya – Antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Polsek Karangpilang, maka Piket Fungs Lalu Lintas Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli, Selasa (29/10/2024) dini hari.
Patroli yang dilakukan oleh Piket Fungsi Lalu Lintas diawaki Aipda Feri dan Bripka Afdal dengan menyasar tempat-tempat rawan kejahatan yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Dalam kegiatan patroli malam ini disertai pemeriksaan pengendara yang mencurigakan di Jalan Mastrip (Depan Gang Bajul) Kelurahan Karangpilang Kecamatan Karangpilang Surabaya. Tampak anggota Piket Fungsi Lalu Lintas memberhentikan pengendara yang dirasa mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, barang-barang bawaan serta identitas pengendara terhadap.
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan yang dilakukan anggota Piket Fungsi Lalu Lintas Polsek Karangpilang terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang tersebut barang barang ilegal dari dalam kendaraan dan badan pengendara yang mencurigakan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari salah satu upaya efektif Kepolisian Sektor Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
Discussion about this post