Surabaya – Polsek Jajaran Rayon 4 Polrestabes Surabaya Polda Jatim (Polsek Gubeng, Polsek Sukolilo dan Polsek Mulyorejo) melaksanakan kegiatan razia stationer dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dan penindakan pelanggaran menggunakan tilang tertulis atau manual. Jumat (29/03/2024) pukul 00.30 WIB.
Kegiatan razia stationer ini dipimpin oleh langsung oleh Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto,S.H.,M.M didampingi Pawas Ipda Taufik Sungkono,S.H dan Pasaw Polsek Rayonserta piket fungsi guna mengantisipasi kejahatan malam.
Adapun lokasi pelaksanaan yang tidak terjangkau tilang elektronik (Etle) dan daerah rawan terjadinya gangguan keamanan yaitu di Jl. Kenjeran Surabaya.
Ditemui usai Kegiatan Kapolsek Mulyorejo Kompol Sugeng Rianto,S.H.,M.M menerangkan “ Tujuan dari razia stationer ini untuk meningkatkan disiplin berlalulintas warga masyarakat dan untuk menekan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Mulyorejo khususnya dan Kota Surabaya umumnya terlebih di bulan suci Ranmadhan ini jelas Kapolsek.
Secara umum kegiatan razia stationer ini berjalan lancar tertib dan berakhir hingga dini hari tadi.
Discussion about this post