Surabaya – Dalam rangka menjaga kondusifitas di wilayah Karangpilang, Kepolisian Sektor Karangpilang bergabung Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Malam di Jalan Raya Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus), Senin (28/10/2024) dini hari.
Dalam Kegiatan razia kali ini dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang Ipda Lutfi Rahman, S.H., M.H., dan diikuti oleh 8 personil Polsek Karangpilang, 3 personil Polsek Tandes, 4 personil Polsek Wiyung.
Operasi kejahatan malam ini dilakukan secara selektif prioritas, dengan fokus pada pengendara dan pengemudi yang dicurigai berpotensi melakukan aksi tindak kriminalitas kejahatan malam. Dalam kegiatan ini petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, barang bawaan, serta melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penindakan penilangan terhadap 3 orang pelanggar dengan barang bukti yang diamankan tanpa surat surat (STNK), 2 lembar STNK serta 1 lembar SIM.
Kapolsek Karangpilang, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa razia ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat, dan curanmor di wilayah Karangpilang sehingga situasi kamtibmas wilayah Karangpilang tetap aman dan kondusif.
Discussion about this post