Surabaya-Polsek Rungkut Polrestabes Surabaya Polda Jatim melaksanakan pengamanan kegiatan pengosongan sebidang tanah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Surabaya, di Penjaringan Asri XV 39, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Selasa (28/05) siang.
Pelaksanaan eksekusi tersebut dihadiri Kapolsek Rungkut Kompol Mochamad Fakih dan Panitera PN Surabaya, Kuasa hukum pemohon, para termohon eksekusi serta petugas eksekusi dari PN Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, pengamanan eksekusi dipimpin oleh Kapolsek Rungkut Kompol Mochamad Fakih. Sejumlah personel gabungan Polrestabes Surabaya dan Reimas Polrestabes Surabaya, turut mengawal jalannya proses eksekusi dilakukan oleh pihak Pengadilan.
Saat pelaksanaan eksekusi dari awal sampai selsai berjalan dengan aman dan tertib serta personel yang dikedepankan adalah cara humanis.
Sementara itu, Kapolsek Rungkut Kompol Mochamad Fakih secara terpisah menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan pengamanan eksekusi lahan, yang dikedepankan adalah cara yang humanis dan kemanusiaan. Karenanya, pihak yang mengamankan harus menghormati dan menghargai harkat, martabat serta derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin.
“Alhamdulillah dengan pendekatan yang baik kegiatan eksekusi hari ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Discussion about this post