Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim serta Satpol PP melakukan Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Selasa (28/05/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., dengan melibatkan anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, serta anggota Polsek Wiyung dan dan Polsek Tandes. Kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Karangpilang didampingi Pawas Polsek Karangpilang, Pawas Cadangan Polsek Karangpilang, dan diikuti oleh 11 personel Polsek Karangpilang, 4 Personel Polsek Wiyung, dan 3 Personil Polsek Tandes dan 9 personel Satpol PPdi halaman Mapolsek Karangpilang.
“Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Rayon 6 dan Satpol PP gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Kapolsek.
Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Dalam kegiatan tersebut diamankan unit 1 sepeda motor berknalpot brong dan 4 unit sepeda motor tanpa surat surat, dan semuanya dilakukan penindakan berupa penilangan dan penyitaan kendaraan.
Dalam kesempatan yang sama Karangpilang mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah rayon 6 khususnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Discussion about this post