Surabaya – Polsek Karangpilang bersama Polsek Gabungan Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim gelar Operasi Kejahatan Jalanan malam rutin untuk antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Kamis (27/06/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin Pawas Polsek Karangpilang dengan melibatkan anggota piket fungsi Polsek Karangpilang, serta anggota Polsek Wiyung dan dan Polsek Tandes, kegiatan ini dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Dalam pelaksanaannya razia, dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Pawas Polsek Karangpilang didampingi Pawas Polsek Wiyung dan diikuti oleh 7 personel Polsek Karangpilang, 4 Personel Polsek Wiyung, dan 4 Personil Polsek Tandes di halaman Mako Polsek Karangpilang.
Pawas Polsek Karangpilang mengatakan bahwa razia kejahatan malam ini digelar untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas.
Razia digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi di wilayah hukum Polsek Rayon 6 khususnya wilayah Karangpilang.
Discussion about this post