Surabaya – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim menangkap Komplotan pencuri tiang yang sempat viral di Jalan Frontage A Yani, Surabaya.
Empat dari lima pelaku berhasil diringkus, keempat pelaku berinisial BT, CH, HR, dan DR. Mereka diamankan di rumahnya masing-masing di Kelurahan Jemur Wonosari. Sementara itu 1 orang tersangka lainnya berinisial FS masih dalam pencarian.
Kapolsek Wonocolo Kompol M. Soleh menyampaikan mereka ditangkap usai aksi mereka yang tertangkap kamera dan beredar viral di media sosial. Sedangkan tiang yang dicuri ternyata merupakan fiber optik milik KAI bukan tiang listrik yang sebelumnya dinarasikan di media sosial.
“Berangkat adanya berita viral di media sosial, tampak di video mereka dengan enak melakukan pemotongan cagak atau tiang komunikasi KAI dengan santai dan seakan-akan tidak ada hukum, sehingga mereka berupaya menumbangkan lalu membawa dengan santai saja,” kata Soleh, saat jumpa pers di Mapolsek Wonocolo, Senin (26/2024).
“Terdapat berita viral dimana-mana sehingga kami melakukan upaya penyelidikan dan kita tangkap dan kita amankan empat orang itu,” imbuhnya.
Pencurian tersebut sendiri terjadi pada Rabu (21/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan dari tangan mereka, polisi berhasil menyita tiang fiber optik kurang lebih sepanjang 2,5 meter.
Soleh menuturkan modus dari para tersangka pencurian tiang listrik ini dengan memotong menggunakan gerinda, tiang kemudian ditumbangkan lalu diangkat. Setelahnya mereka menawarkan ke pengepul.
“Ditumbangkan, diangkat. Ngangkatnya pakai mobil, jadi diangkat ke perkampungan lalu ditawarkan ke pengepul,” ujarnya.
Komplotan ini mengaku hanya perlu waktu 15 menit untuk melakukan aksi pencurian ini. Usai berhasil mendapatkan tiang fiber optik, mereka kemudian menjualnya dan mendapatkan uang senilai Rp 475 ribu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa gerinda listrik yang digunakan sebagai alat potong serta potongan tiang fiber optik kurang lebih sepanjang 2,5 meter.
Polisi juga mengungkapkan motif para pelaku adalah faktor ekonomi. Hasil kejahatan mereka lalu dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Discussion about this post