Polrestabes Surabaya – “Cangkrukan ” menjadi gaya hidup anak muda maupun orang dewasa di suatu tempat yang tujuannya untuk berkumpul dan mengisi waktu luang. Jika kita perhatikan fenomena nyangkruk ini memang sudah ada pada jaman dahulu, biasanya mereka berkumpul di warung kopi untuk bercengkrama satu sama lain.
Sama hal nya yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Kalisari Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Aipda Agus Sujono, S.H menyambangi warganya yang sementara ngobrol di tempat Warkop, Rabu (25/01/2023).
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Agus menghimbau agar perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT/ RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke saya (Bhabinkamtibmas) atau Kantor Polisi Terdekat.
Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kecamatan Mulyorejo.
Dalam kesempatan nongkrong bareng ini diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya sehingga perlu di tingkatkan dan di kembangkan di desa / kelurahan lainnya.
“Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar warganya jangan mudah terprovokasi, jauhi narkoba dan minum-minuman keras,” Tutup Agus.
Discussion about this post