Polrestabes Surabaya – Polsek Mulyorejo dalam hal ini Wakapolsek Mulyorejo AKP Rina Shanty DN,S.H didampingi Kanit Intelkam dan Kanit Binmas Polsek Mulyorejo memediasi permasalahan yang terjadi antara karyawan dengan PT.Lion Superindo Kertajaya Blok S No,105 Kec. Mulyorejo Surabaya . Selasa (24/05/2022)
Ditemui dilokasi Wakapolsek Mulyorejo AKP Rina Shanty DN,S.H menerangkan ” Kami dari Kepolisian khususnya Polsek Mulyorejo berupaya melakukan Mediasi anatara kedua belah Pihak supaya tidak sampai melakukan Unjukrasa, dimana ada beberapa poin yang disampaikan oleh pimpinan serikat buruh kerakyatan dengan PT.Lion Superindo”
” Sedikitnya 3 (tiga) tuntutan antara lain Penuhi Hak-hak Normatif Para Buruh, Mutasi Kerja dan PHK yang tidak berdasarkan Hukum, “kepolisian tidak punya kepentingan dengan pihak manapun, polisi hanya pihak keamanan yang menginginkan wilayahnya tetap kondusif.” imbuh AKP Rina
“Untuk itu saya berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik, dengan komunikasi yang santun dan beretika.” tegasnya.
Discussion about this post