Surabaya – Gabungan Polsek Rayon 6 Polrestabes Surabaya Polda Jatim gelar Razia Kejahatan Jalanan malam rutin untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek Karangpilang, Sabtu (23/03/2024) dini hari.
Kegiatan ini dilaksanakan secara selektif prioritas dipimpin langsung Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., dan dilaksanakan di depan SPBU Kedurus Surabaya.
Turut melaksanakan giat razia kali ini Pawas Polsek Karangpilang Iptu Hari Purnomo, Pawas Polsek Tandes Iptu Satriyo Bagus, 6 Personil Polsek Karangpilang, 4 Personil Polsek Wiyung dan 2 Personil Polsek Tandes.
“Polsek Karangpilang bersama gabungan Polsek Rayon 6 gelar razia kejahatan malam untuk antisipasi kerawanan di malam hari degan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan dan dilaksanakan secara selektif prioritas,” ucap Kapolsek.
Kapolsek Karangpilang menambahkan bahwa razia kejahatan malam seperti ini rutin dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, laka lantas, curas, curat dan curanmor yang berpotensi terjadi.
Razia kali ini digelar dengan melakukan pemeriksaan pengendara R2, yang melintas dan dirasa mencurigakan, Selain melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan, petugas juga melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk antisipasi adanya sajam, senpi dan narkoba dan barang ilegal lainnya.
Dari razia yang dilaksanakan tersebut diamankan dua kendaraan tidak standar dan berknalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, kemudian dilakukan penindakan berupa penilangan dan penahanan kendaraan.
Discussion about this post